Yogyakarta - Inovasi LANCIP (Layanan Cepat Integrasi dengan Mal Pelayanan Publik) kembali hadir di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Kulon Progo pada Selasa, 6 Oktober 2026. Kegiatan ini menjadi salah satu upaya untuk menghadirkan pelayanan perizinan yang cepat, mudah, dan terintegrasi bagi masyarakat dan pelaku usaha.
Dalam pelaksanaan LANCIP kali ini, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Yogyakarta menugaskan empat personel untuk memberikan pelayanan dan pendampingan kepada pelaku usaha, khususnya dalam pemenuhan persyaratan perizinan di bidang pangan olahan.
Kehadiran BBPOM di Yogyakarta dalam layanan LANCIP merupakan bentuk dukungan terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik melalui kolaborasi dan integrasi layanan antarinstansi. Pelaku usaha dapat memperoleh pendampingan secara langsung sehingga proses pemenuhan persyaratan perizinan menjadi lebih efektif dan efisien.
Pelaksanaan kegiatan pada Selasa (06/10/2026) tersebut membuahkan hasil positif. Dari pelayanan yang diberikan, berhasil diperoleh dua Sertifikat Izin Penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (IP CPPOB) dan satu Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SP PIRT).
Capaian tersebut menunjukkan bahwa integrasi layanan melalui LANCIP memberikan manfaat nyata dalam membantu pelaku usaha memperoleh legalitas serta memenuhi ketentuan keamanan dan mutu pangan. Selain mempercepat proses pelayanan, kegiatan ini juga menjadi sarana bagi BBPOM di Yogyakarta untuk terus meningkatkan edukasi dan pendampingan kepada pelaku usaha.
BBPOM di Yogyakarta